Tutorial Surat Kuasa Penarikan Motor



Cara Membuat Surat Kuasa Penarikan Motor



1. Isi data kendaraan seperti nomor polisi, jenis kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin.
2. Tuliskan alamat bengkel atau tempat penitipan motor.
3. Cantumkan identitas pemilik kendaraan seperti nama, alamat, dan nomor identitas.
4. Tuliskan identitas orang yang diberi kuasa seperti nama, alamat, dan nomor identitas.
5. Jelaskan waktu atau periode pengambilan motor.
6. Berikan tanda tangan pemilik kendaraan dan saksi sebagai pengesahan surat kuasa.


Contoh Surat Kuasa Penarikan Motor



Kepada Yth,
Bengkel Mobil Jaya Abadi
Jl. Raya Kebayoran Lama No. 25
Jakarta Selatan
Dengan surat ini saya, Budi Setiawan, pemilik kendaraan dengan nomor polisi B 1234 CD, jenis motor Honda Vario, nomor rangka XYZ1234567890, dan nomor mesin 1234567890, memberikan kuasa kepada Andi Wijaya, alamat Jl. Sudirman No. 10, Jakarta Selatan, nomor identitas 1234567890, untuk mengambil motor tersebut dari bengkel pada tanggal 1 Maret 2023.
Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat saya,
Budi Setiawan
Tanda Tangan :
.............................
Saksi :
.............................


Kesimpulan



Membuat surat kuasa penarikan motor sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam membuat surat kuasa, pastikan data kendaraan, alamat bengkel atau tempat penitipan, serta identitas pemilik dan orang yang diberi kuasa untuk mengambil motor tercantum dengan jelas. Selain itu, jangan lupa untuk memberikan tanda tangan sebagai pengesahan surat kuasa. Dengan begitu, proses pengambilan motor akan lebih mudah dan terhindar dari masalah.

close